Kapan Dibangun

Mengapa Rumah syariah sebagian besar bersifat inden?

Rumah syariah & Perumahan Syariah


Sebagian besar Developer Properti Syariah mengusung perumahan atau rumah syariah dengan akad Istishna atau akad pesan bangun, baik itu dilakukan pembayaran secara kredit ataupun cash, dengan dasar ini developer akan membangun rumah syariah setelah pembayaran dilakukan sesuai peraturan yang diberikan oleh developer. Biasanya Developer akan melakukan proses pembangunan setelah pembayaran DP lunas, ada pula developer yang melakukan proses pembangunan setelah grand launching perumahan syariah tersebut, semua tergantung masing-masing developer.
Apakah nantinya bisa dijadikan penipuan?
Sebagai pembeli tentu kita berhak untuk mengetahi status tanah yang akan kita beli, selain itu sebelum melakukan pembayaran, pihak developer akan memberikan surat perjanjian pemesanan rumah yang mengikat bagi kedua belah pihak, setelah pembayaran DP selesai bisa dilanjutkan ke proses jual beli dibawah Notaris sebagai badan hukum, dan sertifikat bisa langsung berganti nama menjadi milik pembeli, walaupun pembeli melakukan pembayaran dengan sistem kredit.

Saat ini sudah banyak developer perumahan syariah yang memberikan keringanan dalam masalah Down payment (DP) dimana down payment tersebut dapat dicicil sesuai kesepakatan, sehingga setelah down payment tersebut sudah lunas rumah syariah sudah siap bangun

Berapa lama biasanya rumah syariah atau perumahan syariah terbangun?

Sebagian besar rumah syariah menjanjikan pembangunan rumah 1 - 2 tahun setelah DP lunas, ada pula rumah syariah yang ready stock.

Bagaimana dengan syarat KPR rumah Syariah?

Syarat sangatlah mudah, dan segala syarat dapat dinegosiasikan dengan developer.
Anda bisa bertanya di link ini

Bagaimana tertarik untuk mencoba berhijrah dengan kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan sistem rumah syariah? silahkan cari rumah syariah di kota anda.

Comments

Popular posts from this blog

2019 Ganti Ke Griya Syariah